Big Data Kependudukan Wujudkan Indonesia Maju

Big Data Kependudukan Wujudkan Indonesia Maju

Rapat Koordinasi Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil II Tahun 2019 yang dilaksanakan pada tanggal 25 – 27 November 2019 di Jakarta, dengan tema “Big Data Kependudukan Wujudkan Indonesia Maju”, diikuti oleh seluruh Kepala Biro/Dinas yang menangani kependudukan dan pencatatan sipil di provinsi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan/atau Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota, serta Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi seluruh Indonesia.

Tujuan penyelenggaraan Rapat Koordinasi untuk mengkonsolidasikan penyelenggaraan kependudukan dan pencatatan sipil, menguatkan kembali komitmen semua pihak terkait digitalisasi seluruh proses bisnis penyelenggaraan Administrasi Kependudukan melalui Dukcapil Go Digital, mendukung Pilkada 2020 serta mendukung pelaksanaan Sensus Penduduk Tahun 2020.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian menyatakan pemanfaatan data kependudukan yang dilakukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sangat membantu penanganan kasus kejahatan di Indonesia. Menurut dia, pemanfaatan data Dukcapil telah bermanfaat bagi Kementerian/Lembaga yang menggunakannya.

“Ini membanggakan kita. Mereka menggunakan data Dukcapil untuk menjadi data awal kegiatan-kegiatan mereka. Saya sendiri sebagai mantan Kapolri sangat mengetahui bagaimana manfaat dari data Dukcapil,” kata Mendagri saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Big Data Kependudukan Wujudkan Indonesia Maju di Jakarta, Senin (25/11).

Beberapa hal yang dirumuskan dalam Rakornas II Tahun 2019 antara lain :

  1. Penyelenggaraan adminduk secara nasional
  2. Dukungan kependudukan dan pencatatan sipil terhadap pelaksanaan Sensus Penduduk Tahun 2020
  3. Penguatan komitmen dalam bisnis proses adminduk melalui Dukcapil Go Digital
  4. Pemanfaatan data secara terintegrasi dan online guna mewujudkan single identity number
  5. Dukungan penyelenggaraan Pilkada 2020
  6. Regulasi Bidang Dukcapil
  7. Kelembagaan dan pembangunan sumber daya aparatur Bidang Dukcapil

Dukcapil Bisa!

Foto : Ditjen Dukcapil

 

Sebelumnya Perpisahan Pegawai yang Purna Tugas dan Mutasi

Ikuti Sosmed Kami

logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023